Palu – Universitas Tadulako (Untad) menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Palu untuk membahas tindak lanjut penyelesaian aset tanah di kawasan Jalan Untad 1, Tondo, Kota Palu, Kamis (18/09/2025). Rapat berlangsung di ruang kerja sementara Rektor Untad dan dipimpin langsung oleh Rektor Untad, Prof. Amar.
Pertemuan ini menjadi upaya strategis universitas dalam menata kembali aset tanah milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang selama ini ditempati oleh lebih dari 100 pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga toko-toko besar.
Rektor Untad, Prof. Amar, menegaskan bahwa universitas akan mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam proses penataan ulang kawasan tersebut. “Kami tetap memperhatikan pelaku usaha yang mencari nafkah di kawasan ini. Penataan yang dilakukan diharapkan bisa menghadirkan lingkungan yang lebih rapi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Prof. Amar.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, yang hadir dalam rapat tersebut, menyambut baik langkah Untad dan mendorong agar setiap proses penertiban dilakukan secara humanis serta mengedepankan komunikasi dengan pelaku usaha.
Selain itu, aspek tata ruang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat. Penataan diharapkan mencakup penyediaan ruang parkir, ruang terbuka, serta fasilitas pendukung lain agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan nyaman.
Rektor Untad menambahkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dan instansi terkait akan terus ditingkatkan agar proses penataan berjalan lancar, tanpa mengganggu ketentraman warga.
Rapat ini menjadi langkah awal penyelesaian persoalan aset tanah sekaligus komitmen Universitas Tadulako untuk mendukung keindahan tata ruang Kota Palu, sembari menjaga keseimbangan antara kepentingan pendidikan dan perekonomian masyarakat sekitar.
